Lapas Mojokerto Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Gorengan Tahu Isi
“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Dedy.
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto, Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Dia memimpin penggeledahan lanjutan dan ditemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu di dalam tahu isi.
“Kami juga telah menginterogasi RF, dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut,” tutur Disri.
Tidak berhenti sampai di situ, setelah didalami, RF juga mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari WBP lain atas nama AL.
Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Lalu kami ajukan untuk di Register F,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki