Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:30:00 WIB
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan
Ilustrasi Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan 13 kg sabu di Lumbis, Nunukan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NUNUKAN, iNews.id - Tim gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia bersama polisi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram di perbatasan Kalimantan Utara. Seorang pelaku berhasil ditangkap, sementara rekannya masih buron.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (10/10/2025) dini hari. Operasi gabungan ini melibatkan personel Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan serta Polsek Lumbis.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku dan mengamankan belasan kilogram barang haram tersebut.

Keterangan Pendam VI Mulawarman, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan anggota satgas terhadap sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang melintas mencurigakan di sekitar Mess Pos Koki. Petugas kemudian membuntuti dan segera berkoordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis untuk pemeriksaan.

Tak lama, dua kendaraan yang diduga terlibat berhasil dihentikan dekat Polsek Lumbis. Namun saat hendak diperiksa, pengemudi salah satu mobil tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan sebuah tas ransel di lokasi kejadian. Setelah diperiksa, petugas menemukan 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik berlabel racun tikus dengan berat total sekitar 13 kilogram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut