Kronologi OTT, Bupati Jombang Ditangkap di Stasiun Solo Balapan
Setelah dari Puskemas Perak, tim bergerak mengamankan Kepala Paguyuban Puskemas DR di kediamannya di Jombang sekitar pukul 10:30 WIB.
Tim kedua bergerak ke sebuah apartemen di Surabaya untuk mengamankan IS beserta S dan A. Tim menemukan catatan dan buku rekening bank atas nama IS yang diduga tempat penampungan uang kutipan.
Pada saat bersamaan, tim KPK lain bergerak ke Stasiun Solo Balapan, Kota Solo dan mengamankan Bupati Jombang NSW di sebuah restoran cepat saji sekitar pukul 17:00 WIB. NSW diketahui sedang menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang.
KPK mengamankan uang tunai yang diduga sisa pemberian IS sebesar Rp25.550.000 dan USD9.500 dari tangan NSW. Bupati Jombang itu bersama ajudannya M kemudian diterbangkan menuju Jakarta dan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21:15 WIB.
Dari hasil OTT, KPK mengamankan 7 orang guna menelusuri kasus. Di antaranya, 2 orang diamankan di Jombang, 3 orang di Surabaya dan 2 orang diamankan di Solo.