Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto terkait TPPU Eks Bupati MKP  

Selasa, 20 April 2021 - 16:16:00 WIB
KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto terkait TPPU Eks Bupati MKP  
Dua pejabat Pemkab Mojokerto menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (20/4/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

Terpisah, Kasatreskrim Kota Mojokerto Iptu Hari Istianto membenarkan adanya peminjaman ruang Aula Hayam Wuruk oleh KPK terkait pemeriksaan."Iya resminya surat tanggal 21 sampai tanggal 24 nanti, memang dari Sabtu (17/4/2021) kami sudah sediakan tempat. Mungkin mendahului kali," ucapnya. 

Hanya saja, dirinya tak mengetahui dan memiliki wewenang perihal terkait agenda maupun materi pemeriksaan KPK dalam meminjam ruangan aula Hayam Wuruk. "Hanya KPK yang tau materinya. Biar KPK aja," katanya. 

Diketahui, KPK telah mengumumkan Mustofa sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018. Dari penerimaan gratifikasi oleh Mustofa sekitar Rp34 miliar, KPK menemukan dugaan TPPU oleh yang bersangkutan.

Mustofa disangkakan melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Mustofa diduga menerima "fee" dari rekanan pelaksana proyek-proyek dl lingkungan Pemkab Mojokerto, dinas dan SKPD/OPD, camat, dan kepala sekolah SD-SMA di lingkungan Kabupaten Mojokerto. Total pemberian gratifikasi setidak-tidaknya sebesar Rp34 miliar.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut