KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto terkait TPPU Eks Bupati MKP
MOJOKERTO, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto di Aula Polresta Mojokerto, Selasa (20/4/2021). Mereka diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MPK).
Para pejabat tersebut antara lain Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Mojokerto M Ridwan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hidayat, dan Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti.
Informasi yang dihimpun, M Ridwan menjalani pemeriksaan lebih dulu setelah itu disusul Hidayat dan Mieke. Pantauan iNews.id, hidayat dan Mieke terlihat berkomunikasi dengan anggota Provos Polresta Mojokerto yang berjaga di lantai dasar setiap kali adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
"Kita mau konsultasi Pak," kata Mieke sembari membawa map ditangannya.
Anggota Propam pun mengantarkan keduanya ke lantai dua Mapolresta yang di dalamnya sudah ada dua penyidik KPK.
Namun, keduanya hanya sebentar berada di dalam ruangan. Mereka diketahui ingin mengkonfirmasi ulang penjadwalan pemeriksaan oleh KPK.