KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto terkait TPPU Eks Bupati MKP
Sayang, saat turun Mieke, enggan memberikan komentar kepada awak media. Bahkan, wanita berperawakan kecil ini, bungkam dan berlari-kari kecil menghindar.
Sikap tak jauh berbeda juga ditunjukkan Hidayat. "Gak, gak, gak. Saya minta ditunda saja (pemanggilan oleh KPK), soalnya gak bisa besok," ujarnya.
Di hari kedua pemeriksaan, KPK memanggil empat saksi, mereka yakni Kepala BPKAD Mieke Juli Astuti, Kasubbag Pemeliharaan Bagian Umum Sri Nurhayati, Camat Ngoro M Hidayad, dan Kepala Desa Sentonorejo, Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Sodik.
Ditemui usai pemeriksaan, Sodik mengaku dipanggil penyidik KPK terkait kelengkapan berkas penggunaan dana desa dalam pembangunan sekitar Makam Troloyo, Trowulan.
"Hanya melengkapi berkas saja, terkait aduan BK tahun 2016 kemarin. Ya (Kasus MKP)," ucapnya.