Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Ngawi Dalami Dugaan Mark Up Program Kejar Paket C di Dinas Pendidikan 

Selasa, 20 April 2021 - 10:49:00 WIB
Kejari Ngawi Dalami Dugaan Mark Up Program Kejar Paket C di Dinas Pendidikan 
Kantor Kejari Ngawi (Foto: iNews.id/Asfi Manar)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pendaftaran yang didapat oleh dinas sosial dari masyarakat yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 1006 calon peserta Kejar Paket C.

Kemudian oleh Dinas Pendidikan Ngawi data pendaftaran calon peserta disebar ke delapan PKBM dan dinyatakan sebagai siswa untuk mendapatkan materi pembelajaraan dan berhak mengikuti Kejar Paket C pada tahun ajaran 2019/2020.

Polemik baru muncul ketika ternyata tidak semua dari siswa peserta itu mendapatkan guliran dana bantuan dari pusat sebesar Rp1,8 juta per orang yang disalurkan melalui rekening PKBM.

Dari titik inilah Kejari kemudian mencari klarifikasi yang kini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Mistamar, membantah dugaan mark up dana tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut