Kejari Ngawi Dalami Dugaan Mark Up Program Kejar Paket C di Dinas Pendidikan
Dari hasil pendaftaran yang didapat oleh dinas sosial dari masyarakat yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 1006 calon peserta Kejar Paket C.
Kemudian oleh Dinas Pendidikan Ngawi data pendaftaran calon peserta disebar ke delapan PKBM dan dinyatakan sebagai siswa untuk mendapatkan materi pembelajaraan dan berhak mengikuti Kejar Paket C pada tahun ajaran 2019/2020.
Polemik baru muncul ketika ternyata tidak semua dari siswa peserta itu mendapatkan guliran dana bantuan dari pusat sebesar Rp1,8 juta per orang yang disalurkan melalui rekening PKBM.
Dari titik inilah Kejari kemudian mencari klarifikasi yang kini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Mistamar, membantah dugaan mark up dana tersebut.