Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Ngawi Dalami Dugaan Mark Up Program Kejar Paket C di Dinas Pendidikan 

Selasa, 20 April 2021 - 10:49:00 WIB
Kejari Ngawi Dalami Dugaan Mark Up Program Kejar Paket C di Dinas Pendidikan 
Kantor Kejari Ngawi (Foto: iNews.id/Asfi Manar)
Advertisement . Scroll to see content

NGAWI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi mendalami dugaan mark up Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik pada program kejar paket C 2019/2020 di Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi. Kejari menduga program yang dilaksanakan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menggunakan data peserta fiktif. 

Kasintel Kejari Ngawi, David Nababan mengatakan, sudah ada tujuh PKBM yang dimintai keterangan mengenai proses verifikasi data peserta yang diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi saat itu.

"Benar kita tengah mendalami kasus ini. Karena ada uang negara yang diperuntukan untuk peserta Kejar Paket C, dan sudah ada tujuh lembaga PKBM yang sudah kita mintai keterangan" kata David, Selasa (20/4/2021). 

David mengatakan, pendalaman dugaan mark up dana tersebut dilakukan atas laporan masyarakat. "Namun, kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh dan terbuka karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya. 

Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari adanya MoU antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk mengatasi angka putus sekolah di kabuparen Ngawi. Kesepakatanya, Dinas sosial menyiapkan calon peserta kejar Paket C. Sedangkan Dinas Pendidikan mempersiapkan lembaga belajarnya (PKBM).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut