Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang
Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, disebutkan Nenek Ngatini memiliki riwayat pinjaman hingga 15 kali. Pinjaman pertama dikatakan bernilai Rp12 juta, sedangkan dua pinjaman terakhir masing-masing sebesar Rp70 juta.
Ngatini membantah keterangan itu. Dia meminta polisi menelusuri seluruh data rekening dan dokumen transaksi untuk memastikan jumlah pinjaman yang sebenarnya.
Setelah membuat laporan polisi pada pekan lalu, Nenek Ngatini mengaku sempat didatangi petugas bank. Menurutnya, pihak tersebut menawarkan penyelesaian dengan menganggap pinjaman pertama telah lunas.
Dalam tawaran tersebut, Ngatini disebut hanya perlu membayar pinjaman kedua sebesar Rp70 juta. Namun, dia diminta mencabut laporan di kepolisian sebagai salah satu syarat penyelesaian.
Ngatini menolak tawaran itu karena merasa tidak pernah meminjam uang dalam jumlah tersebut. Dia kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada kuasa hukumnya.