Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu Nenek Penjual Labu di Jombang, Utang Rp500 Ribu Bengkak Jadi Rp70 Juta, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan

Senin, 06 Juli 2026 - 14:07:00 WIB
Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan
DPRD Jombang turun tangan menangani persoalan utang Nenek Ngatini, penjual labu keliling yang terancam kehilangan tanah jaminan. (Foto: iNews TV/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - DPRD Jombang turun tangan menangani persoalan utang Nenek Ngatini, penjual labu keliling asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dia terkejut lantaran pinjaman uang yang awalnya diklaim hanya sebesar Rp500.000 kini membengkak menjadi Rp70 juta di bank daerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang Ama Siswanto mendatangi rumah Ngatini untuk mendengar langsung keluhan lansia perempuan berusia 69 tahun tersebut.

Ama Siswanto mengatakan, DPRD Jombang akan segera memanggil pihak Bank Jombang untuk meminta penjelasan lengkap terkait skema utang Ngatini. Pemanggilan itu dilakukan agar persoalan utang piutang yang menyeret nenek penjual labu tersebut bisa diketahui secara jelas dan rinci.

Menurutnya, DPRD Jombang akan berkoordinasi dengan Bank Jombang. Dia ingin mengetahui secara detail persoalan kredit Ngatini, termasuk proses penagihan dan rencana penyitaan aset jaminan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Bank Jombong. Insya Allah dalam waktu dekat Bank Jombang akan kami panggil untuk mengetahui skema utang Bu Ngatini secara jelas dan rinci," ujarnya, Senin (6/7/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut