Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penghinaan Risma, Praktisi Hukum: Bukan Fitnah, Mestinya Risma Memaafkan

Rabu, 05 Februari 2020 - 15:18:00 WIB
Kasus Penghinaan Risma, Praktisi Hukum: Bukan Fitnah, Mestinya Risma Memaafkan
Pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Pencemaran nama baik maupun bullying di media sosial, kata Sudarto, memang kerap terjadi pada pejabat publik. Terutama mereka yang berada di Jakarta.

Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, Joko Widodo maupun Prabowo Subianto termasuk yang sering mengalami hal tersebut. Namun mereka tak pernah melaporkan langsung pencemaran nama baik tersebut.

Saat ini memang ada laporan terkait pencemaran nama baik dengan korban Anies Baswedan. Tapi pelapornya bukan Anies dan juga bukan Pemprov DKI Jakarta.

Namun yang melaporkan, anggota DPD RI Fahira Idris. Anies bahkan tak menggubris pencemaran nama baik atas dirinya.

Sementara itu, pihak Pemkot Surabaya menyerahkan persoalan kepada aparat penagak hukum. "Ya kita pasrahkan kepada polisi. Proses hukumnya seperti apa sepenuhnya kita serahkan kepada polisi," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut