Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan
"Penyelesaiannya insya Allah kami akan bantu agar Bank Jombang bisa berikan keringan kepada Bu Ngatini yang kondisinya seperti ini bisa terbantu," katanya lagi.
Menurut Ama, DPRD Jombang akan berupaya membantu mencari jalan tengah. Salah satunya dengan meminta pihak bank memberikan keringanan kepada Ngatini agar tanah yang menjadi jaminan tidak disita.
"Surat Bank Jombang ke kejaksaan insya Allah kita komunikasikan, kalau memungkinkan kita setop dulu prosesnya sambil menunggu Bu Ngatini ini bisa membayar, entah berapa yang bisa dibayar dengan kondisinya seperti ini," ujarnya.
Ngatini sebelumnya mengaku terkejut karena pinjaman yang menurutnya semula kecil kini membengkak hingga puluhan juta rupiah. Dia menyebut awalnya meminjam uang Rp500.000 dengan jaminan BPKB motor, namun belakangan tagihannya disebut mencapai Rp70 juta.
Ngatini berharap ada bantuan dari berbagai pihak. Dia ingin proses penyitaan tanahnya bisa dihentikan dan persoalan utangnya diselesaikan dengan cara yang tidak memberatkan.