Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bullying Siswa SMP 16 Malang, Kepala Disdik Diberi Sanksi 6 Bulan

Senin, 10 Februari 2020 - 20:00:00 WIB
Kasus Bullying Siswa SMP 16 Malang, Kepala Disdik Diberi Sanksi 6 Bulan
Dinas Pendidikan Kota Malang masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan siswa SMP. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Wali Kota MalangSutiaji memberikan sanksi selama enam bulan kepada Kepala Dinas Pendidikan Siti Zubaidah untuk memperbaiki kinerjanya terkait penanganan kasus perundungan atau bullying siswa SMP 16.

Zubaidah dinilai ceroboh dalam memberikan statement terkait kasus perundungan terhadap MS yang dilakukan tujuh temannya. Saat itu, Disdik seolah menutupi kasus itu dan menyatakan hanya senda guaru.

"Pelanggaran Kepala Dinas karena dia ceroboh membuat pernyataan. Karena informasi yang didapat dari sekolah atau dari guru tidak dianalisa. Kami berikan peringatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya," kata Sutiaji, Senin (10/2/2020).

Peringatan keras juga diberikan kepada tiga guru SMP 16, tempat MS korban perundungan bersekolah. Ketiga guru itu yakni, guru bimbingan dan konseling (BK) dan dua guru agama.


Sutiaji mengatakan, pemkot sudah mencopot kepala dan wakil kepala SMPN 16 Kota Malang karena dinilai melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan satuan pendidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut