Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2022: Kasus Mas Bechi, Drama Penangkapan hingga Terbukti Cabuli Santriwati

Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:18:00 WIB
Kaleidoskop 2022: Kasus Mas Bechi, Drama Penangkapan hingga Terbukti Cabuli Santriwati
Kasus pencabulan Mas Bechi menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik sepanjang 2022. Mulai drama penangkapan hingga dinyatakan terbukti cabuli santriwati. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Vonis 7 Tahun Penjara

Setelah empat bulan bergulir, persidangan akhirnya tiba pada pembacaan putusan. Hakim Ketua Sutrino memvonis Mas Bechi tujuh tahun penjara pada 17 November 2022.

Dia menilai Mas Bechi terbukti melakukan pencabulan terhadap santriwati. Mas Bechi dinilai melanggar Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban dan mejatuhkan pidana tujuh tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sutrisno. 

Dia mengungkap, hal memberatkan yang menjadi pertimbangan dalam amar putusan yakni Mas Bechi merupakan tokoh agama yang berpengaruh di lingkungannya. Sementara yang meringankan yakni Mas Bechi masih muda, tulang punggung keluarga, dan memiliki anak yang masih kecil.

Putusan tersebut lebih ringan jauh lebih ringan dari tuntutan JPU. Pada sidang sebelumnya, JPU menuntut agar Mas Bechi dijatuhi hukuman 16 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut