Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Quick Count Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Lawan Kotak Kosong
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada Surabaya, Ada Stiker Calon Wali Kota di Kotak Makan Lansia

Jumat, 20 November 2020 - 21:17:00 WIB
Jelang Pilkada Surabaya, Ada Stiker Calon Wali Kota di Kotak Makan Lansia
Gus Amik bersama tim melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya ke Bawaslu Surabaya, Jumat (20/11/2020). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Jelang Pilkada Kota Surabaya, ada-ada saja ulah para pendukung pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota. Tidak puas dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di setiap sudut kota, kini ditemukan stiker bergambar paslon di kotak makan lansia.

Hal itu diungkapkan oleh Miratul Mukminin atau Gus Amik saat melayangkan laporan dugaan Pilwali Surabaya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (20/11/2020).

Gus Amik mengungkapkan, di dalam kotak makan tersebut terselip stiker bergambar Paslon Nomor Urut 1 Eri Cahyadi-Armuji. Padahal permakanan lansia ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya.

"Maka saya datang ke sini, ke Bawaslu melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran pilkada yang kita lengkapi dengan bukti berupa kronologi kejadian, gambar, dokumen, video, dan juga saksi yang menjadi syarat kelengkapan pelaporan," katanya.

Selain dugaan pelanggaran stiker di kotak makan, Ketua Tim Pemenangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) ini juga melaporkan adanya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang difasilitasi oleh Pemkot Surabaya, tetapi dengan memanfaatkan paslon nomor urut 1 bersama dengan kepala dinas dan RW setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut