Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Quick Count Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Lawan Kotak Kosong
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada Surabaya, Ada Stiker Calon Wali Kota di Kotak Makan Lansia

Jumat, 20 November 2020 - 21:17:00 WIB
Jelang Pilkada Surabaya, Ada Stiker Calon Wali Kota di Kotak Makan Lansia
Gus Amik bersama tim melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya ke Bawaslu Surabaya, Jumat (20/11/2020). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)
Advertisement . Scroll to see content

"Semua ada bukti. Chatting-nya ada, kemudian bukti fotonya ada dan saksi juga ada. Saksinya masing-masing ketua RW dan wakil ketua RW," katanya.

Gus Amik juga melaporkan dugaan pelanggaran Roadshow Online Surabaya Berenergi. Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan dari berbagai elemen, namun belum ada penyelesaian secara tuntas.

Gus Amik berharap, dengan adanya pelaporan ini, Bawaslu Surabaya bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada.

"Kalau memang harus dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kami berharap Gakkumdu juga bisa menindaklanjuti apa yang menjadi temuan kami. Dengan begitu Pilkada Surabaya berjalan secara jujur, adil dan menjadi pesta demokrasi yang fair tanpa ada pihak yang dirugikan," tuturnya.

Menindaklanjuti laporan Gus Amik, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, Usman menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima dan akan segera mengkaji seluruh laporan yang dilayangkan.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan kami kaji. Bila mana ada kekurangan berkas, pelapor kami kirimi surat supaya bisa melengkapi dalam dua hari ke depan," kata dia.

Terkait laporan tersebut, tim Paslon Nomor Urut 1 Eri Cahyadi-Armuji belum memberikan keterangan resmi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut