Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mojokerto, 142 Gram Sabu Diamankan

Jumat, 20 November 2020 - 19:38:00 WIB
Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mojokerto, 142 Gram Sabu Diamankan
Belasan pengedar sabu yang ditangkap polisi di Mojokerto dalam satu bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Belasan pengedar narkoba di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi dalam satu bulan terakhir. Salah satu tersangka berteriak minta polisi menangkap bandar besar yang mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.

Sebanyak 18 pengedar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto. Dari seluruh tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 142 gram.

Salah satu tersangka, Tohari ditangkap di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Dia berteriak kepada petugas dan awak media, agar menangkap salah satu bandar di Lapas Porong. Menurutnya, selama ini bandar tersebut terkenal licin dan lolos dari petugas meski kaki tangannya telah ditangkap.

Dari tangan Tohari, petugas Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan barang bukti sebesar 40 gram sabu siap edar.

Kepada polisi, Tohari mengaku mendapat upah Rp25.000 per gram setiap kali mengirim sabu ke wilayah Mojokerto. Barang tersebut didapat dari salah satu bandar di Sidoarjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut