Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nenek Elina Tolak Damai dengan Samuel, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dokumen Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

Rabu, 15 April 2026 - 18:50:00 WIB
Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi
Tiga terdakwa kasus pengusiran paksa Nenek Elina menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami melihat banyak kejanggalan dalam dakwaan jaksa. Karena itu, kami akan mengajukan eksepsi pada agenda sidang berikutnya untuk menanggapi poin-poin tersebut," ujar Robert Mantinia usai persidangan. 

Peristiwa ini sebelumnya menjadi sorotan nasional setelah video amatir pengusiran Nenek Elina tersebar luas di media sosial. Publik mengecam tindakan sekelompok orang yang dinilai tidak manusiawi dalam melakukan pengosongan rumah terhadap seorang lansia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut