Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bendum Partai Perindo Michael Sianipar Kunjungi Bupati Probolinggo, Bahas Potensi Wisata Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Ini Peran Hasan Aminudin  

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:28:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Ini Peran Hasan Aminudin  
Tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di Probolinggo, Hasan Aminudin (kanan) bersama bupati yang juga istrinya, Puput Tantriana Sari. (antara).
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan temuan KPK, uang setoran calon kepala desa tersebut diberikan kepada Hasan Aminudin melalui dua orang koordinator, yakni tersangka DK dan SO. Keduanya menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon penjabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan Aminudin.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo," ucap Alex.

Kemudian, KPK juga menangkap Muhamad Ridwan (MR) bersama uang sejumlah Rp112.500.000, di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo. 

Diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin dalam kasus jual beli jabatan kepala desa. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Selain itu, KPK juga menangkap sejumkah camat dan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kasus ini. Total ada 22 orang tersangka, termasuk bupati dan suaminya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut