Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bendum Partai Perindo Michael Sianipar Kunjungi Bupati Probolinggo, Bahas Potensi Wisata Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Ini Peran Hasan Aminudin  

Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:28:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Ini Peran Hasan Aminudin  
Tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di Probolinggo, Hasan Aminudin (kanan) bersama bupati yang juga istrinya, Puput Tantriana Sari. (antara).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Nasdem, Hasan Aminudin punya peran sentral dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Suami Puput Tantriana Sari ini menjadi penentu lolos tidaknya calon kepala desa yang diusulkan. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pada kasus ini, Hasan Aminudin menerima daftar nama calon kepala desa yang diusulkan oleh camat. Setelah itu, dia memberikan paraf sebagai penanda calon kepala desa yang diloloskan. 

"Sebagai proses seleksi, tersangka HA (Hasan Aminudin) menuliskan paraf sebagai tanda bukti persetujuan (calon kepala desa yang lolos) mewakili Bupati Probolinggo," katanya, Selasa (31/8/2021). 

Padahal, Hasan Aminudin bukan lagi bupati Probolinggo dan tidak punya wewenang apa pun terhadap proses seleksi kepala desa. 

Ironisnya, proses seleksi untuk calon kepala desa tersebut juga tidak gratis. Sebagaimana hasil pemeriksaan, tiap-tiap calon kepala desa menyetorkan uang Rp20 juta untuk proses seleksi. Nominal tersebut belum termasuk upeti sebesar Rp5 juta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut