Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme
Advertisement . Scroll to see content

Istri Terpidana Terorisme Umar Patek, Gina Gutieres Luceno, Resmi Berstatus WNI

Rabu, 20 November 2019 - 15:54:00 WIB
Istri Terpidana Terorisme Umar Patek, Gina Gutieres Luceno, Resmi Berstatus WNI
Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Abu Syekh bersama istrinya Gina Gutieres Luceno yang resmi menyandang status WNI dari Kemenkumham, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

“Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya,” kata Suhardi Alius.

Terpidana terorisme Umar Patek dan istrinya menerima surat kewarganegaraan Indonesia dari Kemenkumham di Lapa Porong, Surabaya, Jatim, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

Suhardi mengatakan, selama dalam masa tahanan, Umar Patek dianggap berkelakuan baik dan banyak membantu pemerintah. Bahkan, saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI.

Diketahui, pada Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011. Selain melakukan teror bom di Indonesia, Umar Patek terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut