Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tokoh OPM di Intan Jaya Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

280 Anggota Jamaah Islamiyah Muria Raya Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia

Senin, 02 September 2024 - 09:47:00 WIB
280 Anggota Jamaah Islamiyah Muria Raya Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia
Suasana deklarasi ratusan anggota JI menyatakan kembali ke pangkuan NKRI, Minggu (1/9/2024). (Foto: iNews/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sebanyakj 280 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Kudus dan sekitarnya alias Muria Raya menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). JI merupakan organisasi yang keberadaannya dilarang di Indonesia sebab diduga terlibat terorisme.

Ikrar setia kepada NKRI ini diucap di Gedung Serbaguna Graha Idola, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (1/9/2024). Kegiatan ini dikemas dalam acara sarasehan 'Kader Dakwah Nusantara' dengan tema 'Bangun Negeri Bersama Dai'.

Dalam kegiatan ini, ratusan anggota JI yang menyatakan sumpah setia kembali ke pangkuan NKRI. Deklarasi ini dipimpin Abdullah Ansori alias Abu Fatih yang merupakan eks tokoh senior JI bahkan sempat menjabat Ketua Mantiqi II JI.

“Kami eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah eks Karesidenan Pati dan sekitarnya menyatakan mendukung samikna wa atokna terhadap pembubaran Al Jamaah al Islamiyah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024," ujar mereka saat mengucap sumpah.

"Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf atau ekstrem. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsiten untuk menjalankan harkat yang merupakan konsekuensi logisnya," kata mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut