Istri Terpidana Terorisme Umar Patek, Gina Gutieres Luceno, Resmi Berstatus WNI
SIDOARJO, iNews.id – Istri terpidana kasus terorismeUmar Patek alias Abu Syekh, Gina Gutieres Luceno, resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Penetapan Gina sebagai WNI berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), No.M.HH-16.AH.10.01 Tahun 2019.
Gina sebelumnya warga negara Filipina. Pada 1998 silam, Gina dinikahi Umar Patek dan tinggal bersamanya. Tak hanya berganti kewarganegaraan, Gina juga berganti nama menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno.
Surat kewarganegaraan Gina ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan No 1, Macan Mati, Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).
Penyerahan disaksikan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Tonny Nainggolan. Hadir dalam acara tersebut Wakapolda Jatim Brigjen Djamaludin, Wakapolres Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar, perwakilan TNI serta perwakilan Pemprov Jatim.
Kepala BNPT Suhardi menjelaskan, pengabulan permohonan kewarganegaraan Ruqayyah tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM.