Ini Pesan Gubernur Jatim Agar Kepala Daerah Tak Terjerat Korupsi
Soekarwo mengatakan ketiga yaitu meningkatkan kualitas layanan publik baik dalam bentuk jasa ataupun perizinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar. Kemudian keempat, menerapkan prinsip-prinsip tata pmerintahan yang baik di lingkungan pemerintahan daerah.
Tak hanya itu, kelima, kepala daerah juga harus menjalin hubungan kerja dengan DPRD dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah. "Ini penting agar dapat membawa peningkatan dan kemajuan daerah yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Pesan yang keenam, kata Soekarwo, segera menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD. “Kemudian pesan terakhir, itu dilarang melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya. (ihya' ulumuddin)
Editor: Muhammad Saiful Hadi