Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pesan Gubernur Jatim Agar Kepala Daerah Tak Terjerat Korupsi

Senin, 24 September 2018 - 15:30:00 WIB
Ini Pesan Gubernur Jatim Agar Kepala Daerah Tak Terjerat Korupsi
Gubernur Jawa Timur Soekarwo, memberikan pesan saat acara pelantikan 12 kepala daerah. (Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, INews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo meminta para kepala daerah berhati-hati dalam mengelola anggaran. Pesan ini disampaikan Soekarwo menyusul banyaknya kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah.

"Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini penting agar tidak terjadi korupsi," kata Soekarwo saat melantik 12 kepala daerah di Gedung Negara Grahadi,  Senin (24/9/2018).

Soekarwo juga meminta kepada kepala daerah untuk memberikan dukungan dan mengambil langkah maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Di luar itu, dia juga menyampaikan poin penting untuk dijalankan kepala daerah.

Dia menjelaskan di antaranya pertama belanja APBD harus menguatamakan belanja publik terutama memberikan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah, memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan. Kemudian meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, tingkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum.

Kedua, kata dia, melakukan hubungan kerja sama dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan efisiensi dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pengelolaan potensi daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut