Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Polda Jatim Hentikan Kasus Bupati Bojonegoro terkait Pencemaran Nama Baik

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:19:00 WIB
Ini Alasan Polda Jatim Hentikan Kasus Bupati Bojonegoro terkait Pencemaran Nama Baik
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah memberikan keterangan pers, Rabu (7/7/2021). (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).
Advertisement . Scroll to see content

“Sehingga belum memenuhi unsur pencemaran nama baik, sesuai aturan dalam UU ITE. Memang ada (kata-kata menyindir), tapi itu bukan merupakan tindak pencemaran nama baik, sesuai SKB,” katanya. 

Diketahui, perseteruan Budi Irawanto dan Anna Mu'awanah memuncak pada Kamis (9/9/2021). Saat itu Budi Irawanto  yang akrab disapa Wawan, melaporkan Anna Mu'awanah ke Polres Bojonegoro. 

Wawan melaporkan Anna terkait dugaan pencemaran nama baik setelah dia merasa tersinggung dengan pernyataan Anna di sebuah WAG. Wawan sendiri terhitung sebagai kader PDIP. 

Kasus ini bermula saat Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien Covid-19 di Bojonegoro dalam WAG pada 6 Juli 2021. Menurut Wawan, pertanyaan itu muncul karena data pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data di lapangan. 

Anna yang menjadi admin grup itu membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang dinilai Wawan menyinggung pribadinya dan keluarga.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut