Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Industri Rumahan Penghasil Sabu di Pasuruan Digerebek, 7 Tersangka Diamankan

Senin, 17 Februari 2020 - 16:32:00 WIB
Industri Rumahan Penghasil Sabu di Pasuruan Digerebek, 7 Tersangka Diamankan
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat menjelaskan kasus penggerebekan industri rumahan sabu. (Foto: iNews/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id – Sebuah rumah elite di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) digerebek polisi karena diduga kuat dijadikan pabrik sabu-sabu. Satkorba Polres Pasuruan mengamankan tujuh tersangka yang berprofesi sebagai pengacara, wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Rumah mewah ini berada di Hunian Alam Sejahtera, Taman Dayu, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dari rumah ini, polisi menyita bahan-bahan pembuat sabu.

Dalam video amatir, saat digrebek, S, warga Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan tertangkap basah sedang meracik sabu untuk memenuhi pesanan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, terungkapnya industri rumahan penghasil sabu ini bermula saat penangkapan salah satu pelaku bernama SIS yang berporfesi sebagai pengacara. Dia disergap Tim Buser Satnarkoba Polres Pasuruan karena menjual sabu-sabu.

Warga Dusun Jetak, Dusun Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini disergap Sabtu (8/2/2020) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari pelaku, polisi menemukan barang bulkti sabu seberat 0,37 gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut