Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya
Advertisement . Scroll to see content

ICRW Nilai Sekolah Gratis di SMA/SMK Kewajiban Pemprov Jatim

Rabu, 08 November 2017 - 19:36:00 WIB
ICRW Nilai Sekolah Gratis di SMA/SMK Kewajiban Pemprov Jatim
Siswa SMA/SMK di Kota Surabaya berharap bisa mendapatkan pendidikan gratis. (Foto: Dok.SINDOnews.com)
Advertisement . Scroll to see content


Tak hanya itu, menurut Arif, gubernur semestinya bisa membebaskan biaya pendidikan bagi siswa siswa SMA/SMK se- Jawa Timur dan menutup semua peluang bagi dilakukannya pungutan liar yang memberatkan siswa dan orang tua.


Selaku pemegang tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan SMA/SMK, gubernur mengambil ini siatif dengan memberikan payung hukum bagi pemerintah kabnupaten/kota yang berkeinginan memberikan bantuan pendidikan pada warganya yang duduk di bangku SMA/SMK.


“Selaku wakil pemerintah pusat, (gubernur) memerintahkan bupati/walikota baik lisan maupun tertulis untuk segera menangani permasalahan pengalokasian anggaran minimal 20 persen dan pembebasan biaya pendidikan SMA/SMK ini secepatnya agar ada kepastian hukum sebelum RAPBD 2018,”tandasnya


ICRW juga mendesak Gubernur Jatim Soekarwo agar memikirkan segala alternative solusi bagi terwujudnya pembebasan biaya pendidikan SMA/SMK ini, antara lain dengan sharing anggaran atau apabiladipandang perlu menggunakan instrumen pemberian tugas pembantuan yang dimungkinkan.


“Sesuai ketentuan Pasal 22 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada poin, daerah berhak menetapkan kebijakan daerah dalam melaksanakan tugas pembantuan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut