Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah di Blitar, Polisi Amankan 77 Kg Bahan Petasan dan 3 Tersangka

Jumat, 14 April 2023 - 21:47:00 WIB
Gerebek Rumah di Blitar, Polisi Amankan 77 Kg Bahan Petasan dan 3 Tersangka
Barang bukti petasan yang diamankan polisi. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota menggagalkan peredaran bubuk petasan di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/4/2023). Sebanyak 5 kg bubuk petasan siap edar ditambah 77 kg bahan bubuk petasan disita petugas dalam penggerebekan ini. 

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.“Ketiganya masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan.  
 
Penggerebekan petugas diawali dari informasi adanya transaksi petasan di wilayah Desa Bangsri Kecamatan Nglegok. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu ternyata benar adanya.
 
Penggerebekan sekaligus penggeledahan langsung dilakukan. Nikotobi Ardiansyah (24) warga Desa Bangsri tak berkutik saat petugas tiba-tiba mendatangi rumahnya.
 
“Dari tangan bersangkutan ditemukan bahan petasan di dalam kantong plastik seberat 1 kg,” kata Rochan. Dari keterangan Nikotobi, petugas melakukan pengembangan.
 
Petugas melanjutkan penggerebekan di rumah Adi Rahman Bahrudin (32) yang berlokasi tidak jauh dari rumah Nikotobi. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita sebuah kardus berisi 177 buah petasan siap edar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut