Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, 2 Aktivis LSM di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 15 Maret 2023 - 09:23:00 WIB
Edarkan Sabu, 2 Aktivis LSM di Pamekasan Ditangkap
Polisi menangkap dua aktivis LSM di Pamekasan lantaran diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PAMEKASAN, iNews.id - Polisi menangkap dua aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan. Mereka diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut.

"Kedua aktivis LSM yang kami tangkap ini semuanya warga Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo, Selasa (14/3/2023).

Dia menyebut, keduanya ditangkap di salah satu penginapan di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

Saat itu, kata dia, ada warga yang menginformasikan di sana sedang berlangsung transaksi narkoba oleh aktivis LSM tersebut. Polisi lantas menyelidiki laporan itu dengan menerjunkan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pamekasan ke lokasi yang disebutkan.

"Kami lalu melakukan pengintaian dan di sana memang ada kegiatan yang mencurigakan," katanya.

Tim, lanjutnya, kemudian menggerebek tempat penginapan itu dan menangkap dua orang berinisial RN (41) dan FI (31).

"Saat hendak ditangkap, kedua tersangka sempat menunjukkan identitas diri sebagai anggota LSM," katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 0,46 gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut