Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:48:00 WIB
TNI AL Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe, 2 Pelaku Ditangkap
Tim gabungan Lantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu. (Foto: Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Lantamal IBelawan dan Lanal Lhokseumawe menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu-sabu di perairan Lhokseumawe, Aceh. Dua orang tersangka yang merupakan warga Aceh ditangkap dalam penindakan tersebut. 

Mereka adalah A (26), warga Aceh Timur, dan RE (25), warga Aceh Utara.

Narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam dua karung plastik itu masuk melalui jalur laut Selat Malaka menggunakan kapal pancung. 

Setibanya di perairan Pantai Batee Lhokseumawe, dua karung berisi narkotika senilai Rp36 miliar itu dilempar ke darat. 

"Usai melemparkan dua karung berisi sabu-sabu itu, kapal pancung itu langsung kabur dan sampai sekarang masih dilacak keberadaannya," kata Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo di Mako Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (14/3/2023).

Dia menjelaskan, saat dua karung dilemparkan ke darat, anggota Lantamal I dan Lanal Lhokseumawe langsung menangkap tersangka RE yang mengambil barang terlarang itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut