Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Tipu Warga Klaten Rp55 Juta

Selasa, 24 September 2024 - 15:45:00 WIB
Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Tipu Warga Klaten Rp55 Juta
Polresta Malang Kota saat ekspose pelaku penipuan modus dukun pengganda uang. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap Alimat (50) warga Tumpang, Kabupaten Malang atas dugaan penipuan. Dia menipu  korban SDR (35) warga Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dengan modus berpura-pura menjadi dukun pengganda uang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta mengatakan, awalnya korban mendapat informasi adanya dukun yang mampu menggandakan uang hingga jutaan rupiah.

"Setelah itu, korban datang ke dukun tersebut yang tidak lain adalah tersangka," ujar Ananta Pratama di Mapolresta Malang Kota, Selasa (24/9/2024) siang

Selanjutnya korban bertemu dengan pelaku dan meminta uang Rp55 juta. Permintaan pelaku disanggupi korban karena dijanjikan akan digandakan menjadi Rp2 miliar lebih.

"Tersangka mengaku dapat menggandakan uang milik korban yang awalnya Rp55 juta menjadi Rp2 miliar. Namun untuk melakukan hal tersebut dibutuhkan beberapa ritual," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut