Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Tipu Warga Klaten Rp55 Juta

Selasa, 24 September 2024 - 15:45:00 WIB
Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Tipu Warga Klaten Rp55 Juta
Polresta Malang Kota saat ekspose pelaku penipuan modus dukun pengganda uang. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, tersangka mengajak korban bersama-sama melakukan ritual di makam keramat di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Usai ritual, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban dengan pesan jangan dibuka sebelum sampai di rumah.

Awalnya korban percaya, karena kardusnya cukup berat dan kemudian berpamitan pulang. Namun di tengah perjalanan, timbul rasa curiga pada korban dan akhirnya membuka kardus tersebut

"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak. Korban kembali ke tempat makam dan pelaku sudah tidak ada," ucapnya.

Korban lalu melaporkan pelaku ke Polresta Malang Kota dan langsung ditindak lanjuti. Polisi kemudian menangkap pelaku untuk diperiksa.

Dari tangannya diamankan beberapa barang bukti yaitu dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, sarung serta pakaian yang dipakai saat ritual. Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini ditahan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman empat tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut