Dukun asal Banten Tipu Perempuan di Lampung Rp88 Juta, Korban Sempat Difoto Telanjang
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dukun palsu asal Banten berinisial EN (38) ditangkap Polda Lampung. Dia diamankan usai menipau perempuan asal Lampung berinisial HN (38).
Dalam aksinya tersebut, pelaku mengelabui korban dengan modus mengobati guna-guna dan meraup uang hingga Rp88.350.000. Tak hanya itu, pelaku juga memfoto korban dalam kondisi telanjang yang digunakan sebagai alat untuk memeras.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, kejadian berawal saat korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp dengan nama 'Keluarga Besar Jamani CS' pada Januari 2024.
"Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban dan bilang memiliki kemampuan khusus bisa melihat aura negatif pada tubuh korban melalui foto," ujar Donny di Mapolda Lampung, Kamis (22/8/2024).
Dari foto tersebut, pelaku menyebut suami korban meninggal karena guna-guna.
"Terus pelaku bilang ke korban bisa menyembuhkannyaa dengan syarat datang ke rumahnya di Cilegon, Banten," kata Donny.