Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ada Korupsi, PT Jamkrida Jatim Batal Dapat Modal Rp200 Miliar

Kamis, 08 November 2018 - 13:15:00 WIB
Diduga Ada Korupsi, PT Jamkrida Jatim Batal Dapat Modal Rp200 Miliar
Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslachah. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Politisi asal PKB ini memaparkan, berdasarkan rapat komisi C dengan OJK, PT Jamkrida sebagai BUMD di bidang penjaminan belum sesuai kebutuhan. Namun, pihaknya memprediksi angka penjaminan pada 2019 bisa naik 15 kali lipat dari total modal disetor. “Sekarang masih belum perlu,” ucapnya.

Apalagi, ada persoalan keuangan yang sedang menimpa PT Jamkrida. Komisi C memandang perlu melakukan restrukturisasi manajemen dan perbaikan serta pembinaan manajemen. 

Anik tidak bisa memastikan sampai kapan penundaan penyertaan modal untuk PT Jamkrida. Hal ini mengingat urusan internal dan kinerja di PT Jamkrida sampai saat ini belum sesuai harapan. “Kami pending sampai manajemen normal dan kebutuhan penjaminan kredit sudah mencapai lebih dari 20 kali lipat dari modal perusahaan,” paparnya.

Saat ini PT Jamkrida tengah bermasalah dengan hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bahkan telah turun tangan untuk menelusuri dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Sebagaimana temuan OJK, ada anggaran Rp6,3 miliar di PT Jamkrida yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut