Diduga Ada Korupsi, PT Jamkrida Jatim Batal Dapat Modal Rp200 Miliar
Politisi asal PKB ini memaparkan, berdasarkan rapat komisi C dengan OJK, PT Jamkrida sebagai BUMD di bidang penjaminan belum sesuai kebutuhan. Namun, pihaknya memprediksi angka penjaminan pada 2019 bisa naik 15 kali lipat dari total modal disetor. “Sekarang masih belum perlu,” ucapnya.
Apalagi, ada persoalan keuangan yang sedang menimpa PT Jamkrida. Komisi C memandang perlu melakukan restrukturisasi manajemen dan perbaikan serta pembinaan manajemen.
Anik tidak bisa memastikan sampai kapan penundaan penyertaan modal untuk PT Jamkrida. Hal ini mengingat urusan internal dan kinerja di PT Jamkrida sampai saat ini belum sesuai harapan. “Kami pending sampai manajemen normal dan kebutuhan penjaminan kredit sudah mencapai lebih dari 20 kali lipat dari modal perusahaan,” paparnya.
Saat ini PT Jamkrida tengah bermasalah dengan hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bahkan telah turun tangan untuk menelusuri dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Sebagaimana temuan OJK, ada anggaran Rp6,3 miliar di PT Jamkrida yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Editor: Maria Christina