Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Soekarwo Minta Kejati Usut Penyimpangan Dana PT Jamkrida Rp6,3 Miliar

Senin, 05 November 2018 - 19:15:00 WIB
Soekarwo Minta Kejati Usut Penyimpangan Dana PT Jamkrida Rp6,3 Miliar
Gubernur Jatim Soekarwo. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kasus dugaan penyimpangan dana operasional PT Jamkrida senilai Rp6,3 miliar memantik reaksi keras Gubernur JatimSoekarwo. Orang nomor satu di Jatim ini geram dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017, ada pengeluaran sebesar Rp6,3 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada bukti apa pun atas penggunaan dana yang bersumber dari APBD tersebut. "Ini memang masalah dan harus diselesaikan. Kami mendukung langkah Kejati (Kejaksaan Tinggi) untuk mengusut dugaan penyimpangan ini," kata Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (5/11/2018).

Soekarwo tidak menjelaskan detail dugaan penyimpangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini memastikan bahwa kesalahan ada pada direktur utamanya.

"Saya sudah baca dikit PT Jamkrida ada permasalahan. Kesalahan terjadi dilakukan oleh pimpinan eksekutif PT Jamkrida. Karena itu kita serahkan hukum sesuai dengan asas demokrasi," ujar Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo.

Tak hanya itu, Pakde Karwo juga meminta aset pimpinan (Dirut) PT Jamkrida Jatim supaya disita untuk menutup kerugian yang dialami salah satu BUMD Jatim. "Nantinya asetnya akan dilelang, mudah-mudahan cukup untuk menutupi kerugian," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut