Diduga Ada Korban Lain Kasus Pencabulan Pendeta, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Bilang Tanpa Bukti
Rabu, 11 Maret 2020 - 12:10:00 WIB
Sementara untuk opsi pra peradilan, Jefry mengatakan pihaknya masih memikirkan hal tersebut.
Jefry menambahkan, hingga saat ini kliennya mengatakan tidak ada pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Laporan juga terkait pencabulan.
“Kami bantah dengan keras jika ada laporan adanya pemerkosaan,” katanya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap pendela HL. “Ada bukti dan laporan diduga adanya korban lain sehingga pelaku ditahan,” katanya.
Luki menambahkan, untuk korban yang sudah melapor saat ini, sudah cukup bukti dan lengkap. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus ini.