Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ada Korban Lain Kasus Pencabulan Pendeta, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Bilang Tanpa Bukti

Rabu, 11 Maret 2020 - 12:10:00 WIB
Diduga Ada Korban Lain Kasus Pencabulan Pendeta, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Bilang Tanpa Bukti
Tersangka, Pendeta HL (tengah) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap jemaah. (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menerima informasi adanya korban lain dalam kasus pencabulan oleh Pendeta HL. Kuasa hukum tersangka meminta polisi untuk tidak menyampaikan ke publik sebelum ada bukti yang cukup.

“Kalau masih kemungkinan, kami minta polisi jangan disampaikan ke publik, itu merugikan klien kami,” kata Kuasa Hukum tersangka, Jefry Simatupang, Rabu (11/3/2020).

Dia mempersilakan polisi menyampaikan kepada masyarakat jika sudah korban lain sudah resmi melapor atau sudah menjalani BAP. Sampai saat ini, tersangka dilaporkan atas kasus pencabulan dengan satu korban.

Jefry juga mengatakan jika polisi sudah mendapatkan dua alat bukti kuat dan sah menurut hukum, dia berharap proses hukum segera dilakukan. Sebelumnya, proses dari pelaporan hingga ditetapkan sebagai tersangka terbilang cepat sekitar 17 hari.

“Kalau sudah punya bukti kuat, ajukan ke pengadilan. Kita buktikan di sana,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut