Diduga Ada Korban Lain Kasus Pencabulan Pendeta, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Bilang Tanpa Bukti
Rabu, 11 Maret 2020 - 12:10:00 WIB
Sebelumnya, seorang pendeta berinisial HL dilaporkan oleh aktifis perempuan Jeanie Latumahina ke Polda Jatim. Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap korban berinisial IW.
Dalam laporannya, diketahui korban dicabuli oleh HL selama 17 tahun. Kasus ini terbongkar saat korban hendak menikah.
Tersangka kemudian ditangkap di area Perumahan Pondok Tjandra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo saat disebut hendak pergi ke luar negeri, Sabtu (7/3/2020) lalu.
Editor: Umaya Khusniah