Terungkap, Oknum Pendeta HL di Surabaya Cabuli Jemaat Sejak Usia 12 Tahun
SURABAYA, iNews.id – Fakta baru terungkap dalam kasus pencabulan yang dilakukan oknum pendeta berinisial HL (57) di Surabaya. Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Renakta Reskrimum Polda Jatim, terungkap fakta oknum pendeta HL telah mencabuli jemaat berinisial IW (26) sejak korban masih berusia 12 tahun.
Aksi bejat tersebut dilakukan di ruang istirahat dan ruang tamu yang berada satu komplek dengan gereja.
Dirresrkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik perbuatan itu bukan di tempat ibadah namun di ruangan lain.
"Dilakukan di kamar tersangka dan di ruang tamu di lantai empat. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah. Satu area gereja. Dilakukan di lantai empat," ujar Pitra, Senin (9/3/2020).
Saat ini, korban IW tengah mengalami depresi karena tindakan tersangka. Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing. "Korban ada penanganan khusus," ucap Pitra.