Dana Desa Berpotensi Dikorupsi, Pelaku Justru Kalangan Berkecukupan
Rabu, 26 Februari 2020 - 02:00:00 WIB
Dana desa untuk Jatim pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp6 triliun. Untuk tahun 2019 naik menjadi Rp7 triliun.
“Besarnya dana desa tersebut berpotensi untuk disimpangkan oleh oknum,” katanya.
Menurutnya, sifat dasar manusia yang cenderung serakah jadi penyebab utama tindakan korupsi. Meski sudah memiliki, namun ingin menambah.
"Yang punya mobil satu, pengen dua. Yang sudah dua, pengen tiga. Enggak ada puasnya. Begitu juga rumah, rumah satu, masih kurang, pengin dua. Punya rumah dua, pengin lagi tiga. Termasuk istri barangkali. Istri satu kurang, tambah lagi satu, jadi dua sampai tiga (istri),” katanya.
Editor: Umaya Khusniah