Citra Jombang Kota Santri Tercoreng, Ini Rentetan Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes
Selain itu, dia juga berjanji akan menjadikan NA sebagai istrinya. Hal itu membuat NA pasrah. Akan tetapi, pascapersetubuhan itu, NA tak kunjung dinikahi hingga akhirnya dia memilih untuk melaporkan perbuatan cabul pengurus pesantren itu ke polisi.
Menurut Aan, dua kasus pencabulan dengan korban santri di Jombang ini menunjukkan betapa rapuhnya perempuan dan anak di lingkungan pendidikan, bahkan dengan label pesantren sekali pun. Menurutnya, pesantren harus bersedia menerapkan standar pendidikan ramah anak agar kasus serupa tak lagi terjadi.
"JASiJO mendukung kepolisian membongkar kasus ini secara lebih dalam. Sangat mungkin terdapat korban lain dalam peristiwa ini. Penyelidikan dan penyidikan harus bersifat transparan dan akuntabel. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Hak para korban harus dipulihkan," kata Aan yang juga aktivis GUSDURian ini.
Aan menilai, para pemangku kebijakan di Kabupaten Jombang, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif tidak bisa serta merta lepas tangan terkait aksi pencabulan yang menimpa para santriwati. Mereka memiliki peran penting dalam melakukan kontrol agar praktik tak senonoh di kalangan pesantren tidak lagi terjadi di Kota Santri.
"Begitu juga asosiasi pesantren seperti Rabitathul Maahid Islamiyyah di Jombang. Mereka jelas memiliki lebih dari sekedar kewajiban moral 'atas nama agama maupun pesantren' untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi. Sebagai catatan, diperkirakan ada sekitar 124 pesantren yang terdata di Kemenag, dengan total santri 41.874 orang. Riciannya 22.511 santri putra dan 19.363 orang santriwati," kata Aan.