Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Malang Rendra Kresna: Saya Sudah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Selasa, 09 Oktober 2018 - 12:26:00 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna: Saya Sudah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
Bupati Malang Rendra Kresna memberikan keterangan pada wartawan, Selasa (9/10/2018). (Foto: iNews/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

“Lancar,lancar saja, bahkan nanti saya pimpin rapat kan, terutama karena menjelang kegiatan-kegiatan yang memang harus segera diselesaikan. Ya saya bukan khawatir, tapi perlu juga saya menjelakan kepada mereka agar mereka tidak terpengaruh dengan kondisi serta informasi, berita-berita yang mereka baca,” paparnya.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum memberikan informasi resmi terkait status Bupati Malang Rendra Kresna pascapenggeledahan di Malang pada Senin malam. Saat ini tim KPK masih memerlukan tindakan awal di penyidikan.

“Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut,” kata Febri kepada iNews.id saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Febri juga belum dapat memastikan kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang menimpa Bupati Malang Rendra Kresna. Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang pada Senin malam, 8 Oktober 2018, yaitu Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah dinas bupati Malang.

Dia mengatakan dari penggeledahan tersebut KPK telah menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait perkara. Namun, apa dokumen tersebut Febri belum bisa membeberkannya. “Hari ini tim masih ada kegiatan-kehiatan penindakan lainnya. Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap koperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK,” paparnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut