Bongkar Praktik Jasa Aborsi di Surabaya, Polda Jatim Tangkap 7 Pelaku
Selasa, 25 Juni 2019 - 12:48:00 WIB
Rata-rata usia kandungan bayi yang diaborsi berumur tiga bulan. Dalam sekali layanan, dia mematok tarif Rp1 juta.
"Saya sudah menggugurkan sebanyak 20-an kandungan," ujarnya.
Dalam perkara ini, masing-masing tersangka dijerat Pasal 83, Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 56 KUHP, Pasal 346 KUHP dan Pasal 346 KUHP.
Editor: Donald Karouw