Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Berkelakuan Baik, 11.268 Narapidana di Jatim Dapat Remisi pada HUT ke-75 RI

Senin, 17 Agustus 2020 - 15:25:00 WIB
Berkelakuan Baik, 11.268 Narapidana di Jatim Dapat Remisi pada HUT ke-75 RI
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2020. Bagi terpidana anak, harus menjalani pidana lebih dari tiga bulan.

Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 Tahun 2012 pasal 34A (terorisme) harus melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. Jika tidak, maka harus terlebih dahulu menjalani 1/3 masa pidana dan wajib tetap berpedoman dengan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Sementara itu, Lapas Surabaya menjadi penyumbang WBP yang paling banyak mendapatkan remisi di Jatim. Sebanyak 1.497 WBP mendapatkan remisi, 36 diantaranya bisa langsung bebas.

"Mayoritas WBP kami adalah dengan masa pidana yang panjang dan mereka relatif berkelakuan baik, sehingga banyak yang mendapat remisi," kata Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan.

Berikut Besaran Remisi Umum bagi WBP di Jatim

1. Narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 (enam) bulan sampai dengan 12 bulan memperoleh remisi 1 (satu) bulan.

2. Narapidana yang telah menjalani 12 (dua belas) bulan atau lebih :
- Tahun Pertama, memperoleh Remisi 02 bulan.
- Tahun Kedua, memperoleh Remisi 03 bulan.
- Tahun Ketiga, memperoleh Remisi 04 bulan.
- Tahun Keempat, memperoleh Remisi 05 bulan.
- Tahun Kelima, memperoleh Remisi 05 bulan.
- Tahun Keenam dan seterusnya Remisi 06 bulan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut