Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah di Kediri Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun sejak SD

Senin, 05 Oktober 2020 - 18:45:00 WIB
Bejat! Ayah di Kediri Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun sejak SD
Tersangka WA tertunduk lesu saat dihadirkan dalam gelar perkara kasus pencabulan anak di Mapolresta Kediri. WA tega mencabuli anak kandungnya selama tujuh tahun. (Foto: iNews/Afnan Subagyo)
Advertisement . Scroll to see content

KEDIRI, iNews.id – Bejat! Kalimat itu pantas disematkan kepada ayah berinisial WA (42) warga Kecamatan Kota, Kediri. WA tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seksnya selama tujuh tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini trauma berat.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus pencabulan anak kandung tersebut terungkap berkat laporan penggiat sosial yang ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku perbuatan bejat itu berlangsung hingga 7 tahun sejak korban masih SD hingga SMA,” katanya, Senin (5/10/2020).

Miko mengungkapkan, tersangka WA memanfaatkan situasi rumahnya sepi. Saat sang istri pergi berjualan, tersangka baru melancarkan aksi bejatnya.

“Tersangka ini selalu mengancam korban atau anakanya agar tidak memberitahu ibunya atau orang lain,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut