5 Remaja Perkosa Bocah Perempuan di Sambas Kalbar, Korban Digilir Pelaku
SAMBAS, iNews.id - Lima remaja di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tega memerkosa anak di bawah umur secara bergiliran. Kondisi korban yang masih berusia 13 tahun itu kini mengalami trauma berat.
Kelima pelaku masing-masing berinisial JE, NA, AD, DS dan IR, hanya bisa pasrah dan tertunduk malu saat digiring anggota Unit Reskrim Polsek Jawai, Kabupaten Sambas, Jumat (24/11/2023) pagi.
Mereka ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban atas perbuatan cabul terhadap seorang anak bawah umur berusia 13 tahun.
Aksi pelaku terungkap setelah orang tua korban yang melihat anaknya merasa trauma dan selalu ketakutan. Karena penasaran ayahnya menanyakan kepada korban. Akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh kelima pelaku.
Dari keterangan pelaku kepada polisi, kelima pelaku saat melakukan aksi bejatnya dengan memaksa dan mengancam korban untuk memenuhi hasrat kelima pelaku.