Begini Cara Hayam Wuruk Raja Majapahit Pungut Pajak dari Daerah hingga Pusat
Di bawah Raja Hayam Wuruk, terdapat sejumlah raja daerah yang disebut Paduka Bhattara. Mereka biasanya merupakan saudara atau kerabat dekat raja yang bertugas mengumpulkan penghasilan kerajaan, penyerahan upeti dan pertahanan kerajaan di wilayahnya masing-masing.
Prasasti Wingun Pitu menyebutkan pemerintahan Majapahit dibagi menjadi 14 daerah bawahan yang dipimpin seseorang bergelar Bhre. Daerah-daerah bawahan tersebut yakni Daha yang dipimpin oleh Bhre Daha yakni Dyah Wijat Sri Rajadewi, adik kandung dari Tribhuwana Tunggadewi, ibu dari Hayam Wuruk, Wengher yang dipimpin oleh Raja Wijayarajasa, Matahun yang dipimpin oleh Raja Rajasawardhana.
Kemudian keempat yakni Lasem yang dipimpin oleh Bhre Lasem, Pajang yang dipimpin Bhre Pajang Paguhan yakni Raja Singawardhana, Kahuripan dipimpin Ibu Hayam Wuruk Tribhuwana Tunggadewi.
Selanjutnya ketujuh ada Singasari yang dipimpin Kertawardhana, ayah dari Raja Hayam Wuruk, Mataram dipimpin oleh Bhre Mataram yakni Wikramawardhana, keponakan dari Hayam Wuruk, Wirabhumi yang dipimpin oleh Bhre Wirabhumi yakni putra dari Hayam Wuruk dan selirnya, Pawanuhan dipimpin oleh putri Surawardhani. Kemudoan tiga daerah yakni Jagaraga, Kabalan, dan Singapura.
Lima daerah menurut kiblat yaitu utara, timur, selatan, barat dan pusat yang disebut Mancanegara diperintah oleh Juru Pangalasan yang bergelar Rakryan. Raja dan Juru Pangalasan merupakan pembesar yang bertanggung jawab, namun dalam pemerintahannya dikuasakan pada patih.