Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:00:00 WIB
Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat meninjau PSU di Malang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah proses PSU ini, bilamana ditemukan pelanggaran pemilu dan sengketa hasil, dia mempersilakan bagi yang dirugikan mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab proses PSU menjadi langkah terakhir yang diputuskan Bawaslu dan dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"(Kalau ada pelanggaran Pemilu lagi usai PSU) Kan setelah ini kita lakukan di MK, nah keputusan di MK gimana kita gak tahu. Kita menunggu hasil akhir di MK," ucapnya.

Sebagai informasi, coblosan ulang atau PSU dilakukan di tiga TPS  di Kota Malang. PSU ini lantaran ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb sebanyak 84 orang tetap mencoblos di tiga TPS, yakni TPS 14 dan 37 Kelurahan Mojolangu, dan satu TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. 

Sebelumnya PSU juga dilaksanakan di lima TPS pada tiga Kecamatan di Kabupaten Malang, yakni tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut