Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Kejanggalan, Kejati Jatim Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus YKP

Senin, 24 Juni 2019 - 16:38:00 WIB
Banyak Kejanggalan, Kejati Jatim Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus YKP
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kelanjutan kasus YKP. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, siapa calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini? Didik enggan menyebutkan. Dia hanya memastikan bahwa, yang bersangkutan tidak akan lari. "Amanlah, sebab, orangnya sudah kita cekal. Jadi tidak akan mungkin bisa lari," katanya. 

Tak hanya itu, mantan kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini juga meyakini bahwa tidak akan ada aset maupun kekayaan negara yang bisa dibawa lari. Sebab,  seluruh rekening YKP telah diblokir. “Semua telah kami blokir, sehingga tidak akan mungkin dihilangkan atau dibawa lari,” ujarnya. 

Untuk mendalami kasus ini, Kejati Jatim, kata Didik juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sudah berkoordinasi. Alhamdulillah BPK siap untuk membantu," katanya. 

Diketahui, Kejati Jatim mengendus adanya dugaan korupsi dal tubuh PT YeKaPe (dahulu YKP). Beberapa waktu lalu, Kejati Jatim juga telah menggeledah kantor YKP di kompleks Pemkot Surabaya. 

Seluruh pengurus YKP telah diperiksa, termasuk Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut