Banyak Kejanggalan, Kejati Jatim Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus YKP
Lalu, siapa calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini? Didik enggan menyebutkan. Dia hanya memastikan bahwa, yang bersangkutan tidak akan lari. "Amanlah, sebab, orangnya sudah kita cekal. Jadi tidak akan mungkin bisa lari," katanya.
Tak hanya itu, mantan kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini juga meyakini bahwa tidak akan ada aset maupun kekayaan negara yang bisa dibawa lari. Sebab, seluruh rekening YKP telah diblokir. “Semua telah kami blokir, sehingga tidak akan mungkin dihilangkan atau dibawa lari,” ujarnya.
Untuk mendalami kasus ini, Kejati Jatim, kata Didik juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami sudah berkoordinasi. Alhamdulillah BPK siap untuk membantu," katanya.
Diketahui, Kejati Jatim mengendus adanya dugaan korupsi dal tubuh PT YeKaPe (dahulu YKP). Beberapa waktu lalu, Kejati Jatim juga telah menggeledah kantor YKP di kompleks Pemkot Surabaya.
Seluruh pengurus YKP telah diperiksa, termasuk Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.
Editor: Kastolani Marzuki